Iklan

iklan

Ternyata Bangunan Tembok Peternakan Ayam Yang Roboh Hingga Menewaskan Empat Pekerja Tidak Berizin

Thursday, August 6, 2015 | 5:35:00 AM WIB Last Updated 2015-08-06T10:18:56Z
CIANJUR, [KC].- Pengakuan pemilik peternakan ayam petelor yang menyebut kalau telah memiliki perizinan atas usahanya, ternyata tidaklah benar. Berdasarkan data pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur, pembangunan peternakan ayam petelur milik PT Krida V di Kampung Cimumput RT 05/02, Desa Jamali, Kecamatan Mande tidak memiliki izin.
‪Atas kenyataan dan data tersebut, PT Krida V pun dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku membangun tanpa perizinan.‬ Pihak BPPTPM akan mengevaluasi pembangunan yang ada bahkan perizinan yang pernah dikeluarkanpun akan dievaluasi juga.
Kepala Bidang Informasi Pendaftaran dan Penanganan Pengaduan BPPTPM Kabupaten Cianjur,  Muzani, menyatakan, peternakan tersebut sebelumnya memang telah mengurus perizinan sebagaimana yang diwajibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, izin yang diurus yakni izin gangguan (Ho) dan izin mendirikan bangunan dengan luas hanya 400 meter saja.‬
‪"Memang ada izinnya. Tapi izin tersebut tidak pernah diperbaharui lagi sampai dengan akhirnya musibah tewasnya empat pekerja bangunan di peternakan itu terjadi," ungkap Muzani.
‪Hal lain yang juga terungkap adalah bahwa izin yang sudah pernah diurus tersebut masih berupa izin secara perorangan. Padahal, pada kenyataannya, peternakan ayam itu pun kini telah berubah menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Krida V dengan nama yang tertera Zheng Zong Xing sebagai pemiliknya.‬ "Kami langsung cek ke lokasi. Ternyata, peternakan tersebut tidak memiliki izin," tegas Muzani.‬
‪Selain tidak pernah lagi memperbarui izin, PT Krida V juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang baru, termasuk tembok bangunan yang runtuh kemarin. Pasalnya, perluasan lahan bagunan yang semula tertera seluas 400 meter persegi, kini sudah bertambah hampir dua puluh kali lipat.‬
‪Adapun luas komplek bangunan peternakan itu pun kini sudah bertambah menjadi total 7.000 meter persegi.‬ "Izin IMB yang ada pada kami luasnya hanya 400 meter dan itu atas nama perorangan. Tapi, berdasarkan hasil penghitungan kami di lapangan, luasnya sekarang menjadi 7.000 meter. Nah, perluasan ini tidak dilaporkan kepada kami. Jadi ya jelas tidak berizin," jelasnya.
‪Muzani menambahkan, sebenarnya, pihaknya sudah pernah mendapatkan laporan berkenaan dengan adanya perluasan lahan dan komplek bangunan tersebut. Karena itu, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi dan sempat melakukan pengecekan jauh hari sebelum peristiwa nahas yang menelam korban jiwa empat pekerja bangunan itu.‬
‪Mendapati adanya perbedaan kenyataan di lapangan dengan apa yang tertuang di dalam perizinannya, Muzani mengaku, pihaknya pun sudah memberikan teguran kepada pemilik peternakan agar terlebih dahulu menghentikan proses pembangunan sebelum yang bersangkutan mengurus perizinan baru. Namun, kata Muzani, teguran tersebut ternyata tidak diindahkan.‬
‪"Alasan yang disampaikan kepada kami saat itu adalah pemilik belum memiliki uang yang cukup. Anehnya, kalau memang belum punya uang, kenapa malah bisa membangun terus," katanya terheran-heran.
‪Jika menilik pada komplek bangunan yang runtuh dan pantauan pihaknya di lapangan, tembok yang menimpa para pekerja bangunan itu hanya merupakan tembok benteng pembatas komplek peternakan dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII.‬
‪Namun, pada kenyataannya, tembok tersebut malah disusun dan ditambah lagi ketinggiannya dengan maksud untuk membangun gedung peternakam baru lainnya. Akibatnya, pondasi tembok setinggi lebih kurang 12 meter tersebut diduga tidak kuat menahan beban yang lebij berat dari rangka atap dari baja.‬
‪"Jadi, sebenarnya itu adalah tembok benteng untuk pembatas atau pagar saja dan bukan untuk tembok bangunan gedung. Namanya tembok pembatas ya jelas pondasinya tidak sekuat tembok yang diperuntukkan bangunan gedung, apalgi dengan rangka atap baja. Jadi tidak heran jika akhirnya ambruk," papar Muzani.‬
‪Akibat adanya peristiwa nahas hingga merenggut nyawa orang lain itu, tambah Muzani, pihaknya kini mempertimbangkan untuk melakukan kajian yang berujung pada pencabutan izin usaha peternakan ayam tersebut.‬ "Pemilik itu punya dua peternakan, dua-duanya akan kami kaji," tukas dia.‬
‪Diberitakan sebelumnya, empat pekerja bangunan yang sedang mengerjakan proses pembangunan tersebut akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat tertimpa tembok bangunan yang tiba-tiba runtuh. Keempatnya sedang mengerjakan pembangunan pada sisi luar tembok komplek bangunan.‬
‪Adapun korban meninggal diketahui bernama Sepuloh (35) warga Kampung Citepong RT 06/02, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Asep Saepuloh (38) warga Kampung Sukaresik RT 01/03, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Omay (60) warga Kampung Cinawala RT 04/03, Desa Mande, Kecamatan Mande dan Yana bin Udin (37) warga Kampung Cirende RT 04/03, Desa Ciandam, Kecamatan Mande [KC-02/gp]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!













Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ternyata Bangunan Tembok Peternakan Ayam Yang Roboh Hingga Menewaskan Empat Pekerja Tidak Berizin

Trending Now

Iklan

iklan