Iklan

iklan

Akibat Perbaikan Server di Kemendagri, Ribuan Data e-KTP Belum Bisa di Cetak

Tuesday, September 15, 2015 | 5:42:00 AM WIB Last Updated 2015-09-14T22:42:02Z
CIANJUR, [KC].- Gara-gara ada perbaikan server kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan data perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Cianjur belum bisa di cetak. Data perekaman e-KTP yang belum bisa dicetak tersebut merupakan perekaman data terhitung mulai tanggal 25 Agustus hingga sekarang.

Belum diketahui persis kapan data perekaman e-KTP itu bisa dicetak. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur masih menunggu pemberitahuan dari Kemendagri.

"Kalau sebelumnya setelah blanko datang kita terkendala masalah tinta. Kita melakukan upaya ke provinsi, setelah dapat ternyata tidak semuanya bisa dilakukan pencetakan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Cianjur, Moch Ginanjar melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Disdukcapil, Sulastri, Senin (14/9/2015).

Dikatakan Sulastri, persoalan blanko yang sempat habis kini sudah teratasi demikian juga persoalan tinta. Namun pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan untuk perekaman data yang terhitung tanggal 24 Agustus 2015 kebawah. "Secara bertahap pencetakan baru bisa dilakukan yang perekaman dibawah tanggal 24 Agustus," katanya.

Sementara untuk perekaman data e-KTP tanggal 25 Agustus keatas, belum bisa dilaksanakan karena adanya perbaikan data server kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ada surat edaran dari Dirjen Kemendagri untuk sementara perekaman data e-KTP yang dilakukan pada tanggal 25 Agus ke atas atau sampai sekarang ini belum bisa dilakukan pencetakan. Karena datanya masih dalam perbaikan," tegasnya.

Diakuinya, jumlah e-KTP yang belum bisa dicetak mencapai ribuan. Untuk pengganti sementara Disdukcapil menerbitkan surat keterangan kependudukan. "Jumlahnya masih dibawah 10 ribuan. Kita menunggu sampai kapan data perekaman e-KTP iti bisa dilakukan pencetakan," tegasnya.

Masih adanya perbaikan data kependudukan diserver Kemendagri tersebut tidak hanya di Cianjur, sejumlah Kabupaten Kota di Jawa Barat juga terjadi hal yang sama. "Kalau masalah perbaikan data kependudukan untuk perekaman per tanggal 25 Agustus keatas itu sama juga terjadi didaerah lainnya. Kita belum bisa memastikan sampai kapan," papar Sulastri.

Untuk kebutuhan blankp e-KTP yang baru datang, sejauh ini masih mencukupi jika dilakukan pencetakan data yang sudah dilakukan perekaman. "Kami kedatangan blanko dengan jumlah 18.456 keping, ditambah tambahan pengadaan 5.472 keping beberapa waktu sebelumnya. Saat ini untuk blanko aman," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan, bagi warga yang ingin memohon e-KTP tidak perlu kawatir. Kendati saat ini belum bisa dilakukan pencetakan, namun surat keterangan kependudukan bisa dipergunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan data kependudukan.

"Kalau ada masyarakat yang mau memohon e-KTP tidak perlu kawatir, selahkan melakukan perekaman data. Kita berikan surat keterangan sementara waktu. Dalam keterangan tersebut juga kita lampirkan data lengkap kependudukan sebagaimana layaknya data e-KTP," harapnya  [KC-02]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Perbaikan Server di Kemendagri, Ribuan Data e-KTP Belum Bisa di Cetak

Trending Now

Iklan

iklan