Iklan

iklan

Komisi II DPR RI Soroti Proses Daftar Pemilih Pilkada Cianjur

Monday, September 21, 2015 | 5:47:00 AM WIB Last Updated 2015-09-20T22:47:46Z
CIANJUR, [KC].-  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Cianjur mendapat sejumlah sorotan. Salah satunya datang dari Komisi II DPR RI yang menyoroti proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur tahun 2015. Ada sejumlah data DPS yang ditemukan masih tidak valid.

Anggota Komisi II DPR RI, Diah Pitaloka, mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur lebih serius dan teliti dalam melakukan validasi data pemilih. Temuan adanya data pemilih yang tidak valid menandakan bahwa dalam perbaikan DPS harus lebih serius lagi dilaksanakan.

Temuan data pemilih yang tidak valid dalam DPS tersebut diakui Diah berdasarkan pengakuan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Data yang didapat itu merupakan data pemilih saat pemilihan presiden tahun lalu, salah satunya data masih adanya orang yang meninggal, namun masi terdata," kata Diah saat dihubungi Minggu (20/9).

Diah menuturkan, adanya data yang belum terverifikasi tersebut, dikhawatirkan menjadi langkah pasangan calon dalam memobilisasi suara. Dengan memanfaatkan suara yang tidak digunakan itu. "Bisa jadi ini dimanfaatkan pasangan calon atau pun tim pemenangannya. Itu tidak dapat dibenarkan, sebab merupakan salah satu tindakan kecurangan pemilu," tegasnya.

Disamping persoalan tersebut, Diah mengungkap, masih banyak pemilih pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih. Hal itupun menurutnya dapat dijadikan ajang kecurangan, dimana sejumlah pemilih pemula diarahkan untuk menggunakan hak pilihnnya dengan formulir A.5 untuk menambah suara ke salah satu paslon.

"Bisa saja, mereka memiliki data pemilih pemula, kemudian digunakan formulir dengan data mereka tanpa diketahui oleh pemilih tersebut. Bahkan sempat terdengar di salah satu kampung warganya diarahkan untuk menggunakan formulir itu. Jelas merupakan salah satu indikasi kecurangan pemilu," tuturnya.

Dengan adanya temuan dan kabar tersebut, dirinya medesak KPU untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan validasi data pemilih tersebut. "Meski waktu verifikasi data sangat singkat tentunya harus dengan benar, jangan sampai ada warga yang tidak terdata, atau mendata secara sekilas, sehingga ada warga yang meninggal atau sudah tidak berdomisili di tempat asal masih termasukan," katanya.

Untuk terselenggaranya Pilkada yang baik perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak. Pengawasan kata Diah tidak hanya dilakukan oleh Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur saja, namun peran aktif warga pun sangat diperlukan dalam mengawasi berjalannya proses pilbup Cianjur, agar meminimalisir terjadinya kecurangan.

DPR RI, kata Diah, akan selalau mengawasi berlangsungnnya Pilkada serentak di seluruh daerah, termasuk Cianjur. "Komisi II, tentunya secara tertus-menerus akan melakukan pengawasan, terlebih Cianjur termasuk dalam salah satu wilayah yang tingkat kerawanan kecurangannya tinggi," tandasnya.

Ketua Panwaslu Kab. Cianjur, Saeful Anwar mengakui proses penentuan DPS yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh KPU dalam rapat pleno sempat terjadi perbedaan data. Dalam berita acara pleno ditingkat kecamatan datanya berbeda saat di pleno KPU. "Ini sempat kita tanyakan kenapa terjadi perbedaan," kata Saeful.

Selaku Panwas, pihaknya telah mengintruksikan keseluruh Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk mengawal proses perbaikan DPS yang saat ini tengah berlangsung. "Kita akan selalu mengawasi proses DPS ini hingga sampai menjadi DPT. Karena kami menganggap ini rentan terjadi persoalan," tegasnya  [KC-02/is]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi II DPR RI Soroti Proses Daftar Pemilih Pilkada Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan