Iklan

iklan

Pemohon Akta Kematian Minim

Friday, October 2, 2015 | 2:02:00 PM WIB Last Updated 2015-10-06T11:00:03Z
CIANJUR, [KC].- emohon akta kematian di Kabupaten Cianjur terbilang sangat rendah. Masyarakat cenderung menganggap bahwa keterangan kematian cukup dikeluarkan dari Desa. Hal itu akibat minimnya sosialisasi yang seharusnya dilakukan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut tidak ditampik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Cianjur, Moch Ginanjar. Untuk itu pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mensosialisasikan pentingnya akta kematian.

"Memang sangat minim pemohon akta kematian. Ini kita akui akibat minimnya sosialisasi. Masih banyak masyarakat yang menganggap keterangan kematian itu cukup dikeluarkan dari desa. Padahal sejatinya akta kematian itu ada dan Disduk yang mengeluarkan berdasarkan aturan perundang-undangan," kata Ginanjar saat ditemui, Kamis (1/10/2015).

Diakui Ginanjar, data terakhir tahun 2015 ini baru sebanyak 85 pemohon akta kematian. Jumlah tersebut jelas sangat jauh dari jumlah kematian yang terjadi di Cianjur. "Pemohonnya masih minim sekali. Padahal faktanya tidak demikian. Banyak warga kita yang meninggal tanpa diurus akta kematiannya," papar Ginanjar.

Untuk mendongkrak pemohon akta kematian, pihaknya akan berupaya menggandeng sejumlah intansi seperti RSUD, Jasa Raharja dan Kepolisian. Diharapkan setiap terjadi kematian bisa segera diurus akta kematiannya.

"Sosialisasi juga terus kita lakukan. Pemerintah desa dan kecamatan juga kita sampaikan agar jika ada warganya yang meninggal segera mengurus akta kematian. Jangan sampai mengurus akta kematian itu jika ada keperluan khusus saja," katanya.

Pihaknya juga berencana mengadopsi sistem yang telah diterapkan Pemkab Bantul. Untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian, Pemkab bantul memberikan insentif kepada pemohon akta kelahiran.

"Kita akan terapkan sebagaimana yang ada di Pemkab Bantul. Kita akan usulkan anggaran penunjangnya. Kita harapkan dengan seperti itu kesadaran masyarakat bisa terbangun dan mau mengurus akta kematian jika dikeluarganya ada yang meninggal," harapnya [KC-02]**





Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemohon Akta Kematian Minim

Trending Now

Iklan

iklan