Iklan

iklan

JPPR, Tegakkan Aturan, Jangan Main Hakim Sendiri

Thursday, November 19, 2015 | 6:18:00 AM WIB Last Updated 2015-11-18T23:18:15Z
CIANJUR, [KC].- Koordinator Kabupaten Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kabupaten Cianjur, Rifa Rosyandi menilai menjelang Pilkada 9 Desember nanti, suhu politik di Cianjur akan memanas. Karena itu, patut bagi para kandidat dan tim pemenangan menahan diri agar tidak terjadi ketegangan yang menimbulkan gesekan massa.

Rifa yang juga aktifis NU muda Cianjur ini menjelaskan,   tindakan kekerasan dengan dalih apapun akan merugikan citra dan tingkat dukungan kandidat. Terlebih jika kekerasan dilakukan kepada penyelenggara Pilkada, Panwas atau KPU.  Hal itu tentu akan menimbulkan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

“Kalau memang itu ada pelanggaran, maka selesaikan dengan mekanisme yang ada, tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Karena itu menimbulkan teror terhadap penyelenggara negara,” katanya.

Hal ini dikatakan terkait dengan adanya pemberitaan tindakan kekerasan yang dilakukan pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, terhadap Ketua Panwascam  Karangtengah Lukman Syahrul. Dugaaan kekerasan berupa pemukulan terjadi, ketika Lukman mencoba menengahi dan menutup acara yang diselenggarakan tokoh masyarakat Hegarmanah, Ferry, yang rencananya akan mengundang calon Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM).

Dia menambahkan, dalam Pilkada ada aturan yang harus ditegakkan dan kewenangan itu tentu berada di tangan penyelenggara. Karena itu, menjadi kewenangan Panwas untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran.

Aksi massa yang melakukan penekanan menurutnya, malah akan menimbulkan citra buruk di tengah masyarakat terhadap kandidat tersebut. “Terlebih kalau saya lihat dalam tayangan televisi, terlihat sosok kandidat yang terlihat emosional dan masyarakat berusaha mencegahnya. Saya lihat juga ada ibu-ibu yang terlihat seperti ketakutan ketika terjadi aksi massa dalam cara tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Relawan Advokasi dan Hukum Beriman, Abdul Kholik, mengatakan, acara yang digelar waktu itu adalah inisiatif masyarakat setempat dengan mengundang Irvan Rivano Muchtar. Namun Irvan sendiri tidak hadir dalam acara tersebut dan berada di rumahnya.

“Itu inisiatif masyarakat yang mengundang IRM untuk hadir, dan IRM sendiri tidak datang ke acara dan berada di rumah kediamannya saat itu. Proses selanjutnya kami serahkan kepada Panwas untuk menyelidikinya,” kata Abdul Kholik [KC-02/dak]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JPPR, Tegakkan Aturan, Jangan Main Hakim Sendiri

Trending Now

Iklan

iklan