Iklan

iklan

Disperindag Kirim Rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi

Friday, January 22, 2016 | 10:46:00 PM WIB Last Updated 2016-01-22T15:47:10Z
CIANJUR, [KC].- Pedagang bisa kembali berjualan dengan harga yang ditetapkan dengan jumlah terbatas. Tidak ada lagi mogok, ini dilakukan agar pedagang tidak agar pedagang juga tidak rugi. Mereka tetap berdagang sambil menunggu keputusan dari pusat. Demikaian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Cianjur Himam Haris usai menggelar rapat.

Dalam rekomendasi yang disampaikan itu terkait mengenai kondisi dilapangan akibat  dikenakannya pajak penambahan nilai sebesar 10% terhadap daging. Meski pajak itu dikenakan untuk melindungi peternak, namun berimbas pada konsumen. Belum lagi, pengenaan pajak ditetapkan tanpa melalui sosialisasi ke daerah.

"Rekomendasi ini ditandatangani dinas, para pedagang, asosiasi pedagang, peternak dan diketahui pihak dari pajak, karena kan turut hadir dalam rapat bersama. Kita juga mengingatkan ke pedagang setelah berjualan agar harga sapi tidak lebih dari Rp110.000. Itu harga tertinggi, karena di Cianjur kami meyakini harga tidak akan terlalu mahal," katanya [KC-02/is]***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disperindag Kirim Rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi

Trending Now

Iklan

iklan