CIANJUR, [KC].- Pedagang bisa kembali berjualan dengan harga yang ditetapkan dengan jumlah terbatas. Tidak ada lagi mogok, ini dilakukan agar pedagang tidak agar pedagang juga tidak rugi. Mereka tetap berdagang sambil menunggu keputusan dari pusat. Demikaian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Cianjur Himam Haris usai menggelar rapat.
Dalam rekomendasi yang disampaikan itu terkait mengenai kondisi dilapangan akibat dikenakannya pajak penambahan nilai sebesar 10% terhadap daging. Meski pajak itu dikenakan untuk melindungi peternak, namun berimbas pada konsumen. Belum lagi, pengenaan pajak ditetapkan tanpa melalui sosialisasi ke daerah.
"Rekomendasi ini ditandatangani dinas, para pedagang, asosiasi pedagang, peternak dan diketahui pihak dari pajak, karena kan turut hadir dalam rapat bersama. Kita juga mengingatkan ke pedagang setelah berjualan agar harga sapi tidak lebih dari Rp110.000. Itu harga tertinggi, karena di Cianjur kami meyakini harga tidak akan terlalu mahal," katanya [KC-02/is]***
Home
Disperindag Kirim rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi
kabar cianjur
Disperindag Kirim Rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi
Trending Now
-
CIANJUR [KC],- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan daerah Asia Timur di Trans Luxury Hotel, Kot...
-
CIANJUR, [KC],- Setelah melalui rapat pembahasan dan kajian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memb...
-
CIANJUR,-[KC] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan daerah Asia Timur di Trans Luxury Hotel, Kota ...
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
CIANJUR,[KC],- Plt.Bupati Cianjur H. Herman Suherman mendampingi gubernur provinsi jawabarat H. Ridwan Kamil kunjungan kerja ke kecamatan ...