Iklan

iklan

Masyarakat Kampung Panagan Tolak Rencana Pembangunan Kandang Ayam

Wednesday, April 20, 2016 | 10:20:00 AM WIB Last Updated 2016-04-20T03:20:07Z
CIANJUR, [KC],- Ratusan masyarakat kampung panagan Rt 07 Rw 03 Desa Mekarjaya Sukaluyu Cianjur. bersama elemen mahasiswa HMI dan BEM UNSUR Melakukan gerakan penolakan rencana pembangunan kandang ayam di wilayah kampung panagan.

Salah seorang perwakilah masyarakat agus hendrawan warga setempat mengungkapkan Kami menolak rencana pembangunan kandang ayam di wilayah kami karena lokasi yg direncanakan utk pembangunan kandang ayam tersebut berjarak 20 meter dari pemukiman warga , belum lagi bau yg menyengat bagi lingkungan sekitar, tentu bau tersebut akan mengganggu kesehatan dan menyebabkan berbagai macam penyakit bagi warga terutama anak-anak berdasarkan hal itulah kami menolak keras rencana berdirinya industri peternakan ayam tersebut.

Ketua HMI Cabang Cianjur, Yana Oopyan mengatakan kami selaku Himpunan Mahasiswa Islam sangat mendukung gerakan penolakan warga Kampung Panagan yang menolak rencana pembangunan industri ternak ayam di kampung panagan karena rencana pembangunan tersebut akan berdampak besar terhadap lingkungan diantaranya pencemaran udara,air clain tanah dan menimbulkan bau yang menyengat diakibatkan oleh pelepasan gas amonia dari limbah ternak tersebut dan berbahaya bagi kesehatan hajat hidup org banyak yg berada dilingkungan tersebut apa lagi rencananya pembangunan tersebut berjarak sangat dekat dengan pemukiman warga <+15m tentunya ini bertentangan dengan peraturan salah satunya SK Menteri Pertanian  No 406/KPTS/ORG/6/80 dari isi SK tersebut diantaranya. tidak bertentangan dengan kepentingan umum, Jarak dari pemukiman harus 1000 meter, dan Tidak mencemari wilayah sekitar peternakan.

Maka kami selaku Himpunan Mahasiswa Islam akan mengawal serta bergabung bersama masyarakat untk menolak rencana pembangunan industri peternakan ayam di kp.panagan.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua BEM UNSUR Miftah Nurohman mengatakan, kami juga turut serta dalam gerakan penolkan rencana pembangunan industri kandang ayam di kp.panagan karena rencana tersebut tentu akan bertentangan dengan peraturan undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. [KC/Yan]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Kampung Panagan Tolak Rencana Pembangunan Kandang Ayam

Trending Now

Iklan

iklan