Iklan

iklan

Bupati Solusi Termudah dan Tercepat Harus Menguntungkan Ke Dua Belah Pihak

Saturday, June 4, 2016 | 6:07:00 AM WIB Last Updated 2016-06-03T23:07:13Z
CIANJUR, [KC],- Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar, mengatakan ada dua hal yang bisa dijadikan solusi tercepat untuk memecahkan permasalahan terkait pencemaran udara yang sudah lama dirasakan oleh masyarakat setempat, pertama diupayakan semaksimal mungkin untuk mengurangi dan menghilangkan Polusi udaranya atau bau tidak sedap yang berasal dari lokasi Pabrik PT Ql, kedua yaitu dengan cara bernegosiasi dengan masyarakat untuk merelokasi lokasi usaha mereka ke tempat rest area, sekema proses upaya mengurangi dan menghilangkan polusi udara dan air, kedua solusi ini tentu saja hanya sebagai saran dan masukan dari Bupati untuk memecahkan permasalahan tersebut sehingga tidak berlarut – larut, dalam hal ini tentu saja solusi harus bisa menguntugkan kedua belah pihak baik masyarakat dan juga pihak PT. Kamis 02 juni 2016.

Apapun solusinya yang terpenting bisa menguntungkan kedua belah pihak sehingga keberadaan PT QL tetap bisa bersinergi dengan masyarakat sekitar dalam beberapa aspek, sejatinya Perusahaan apapun yang berdiri di Kabupaten Cianjur harus ramah terhadap lingkungan dan ramah juga terhadap masyarakat sekitarnya dalam arti tidak menimbulkan efek lingkungan seperti pencemaran udara dan air ataupun limbah lainnya yang bisa merusak lingkungan sekitar.

Dede perwakilan dari PT Ql, mengatakan secara normatif PT QL memiliki legalisasi dan secara procedural sudah sesuai dengan aturan yang disepakati, namun demikian hal semacam ini juga menjadi kajian penting bagi kami untuk dijadikan evaluasi agar tidak terjadi lagi dikemudian hari, untuk itu saya atas nama PT QL akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam tenggang waktu 90 hari kedepan. [KC.11/YED/NETd_nie]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Solusi Termudah dan Tercepat Harus Menguntungkan Ke Dua Belah Pihak

Trending Now

Iklan

iklan