Iklan

iklan

Jika Ada Potongan BOP, Segera Laporkan !

Wednesday, September 13, 2017 | 3:38:00 PM WIB Last Updated 2017-09-13T08:38:21Z


CIANJUR - Sebanyak 1.157  lembaga pendidikan non formal dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Pendidikan Al Quran (TKA) dan , Kelompok Bermain (Kober), menerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2017. “BOP ini salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, Senin (9/11).
Menurut Cecep, dari jumlah 1.157 penerima bantuan BOP, terdiri dari TK sebanyak 206 lembaga, SPS (Satuan Paud Sejenis), 425 lembaga, TPA 3 lembaga dan kelompok bermain (kober), 523 lembaga. Jumlah siswa keseluruhan 31.643 siswa dengan jumlah anggaran Rp 18.985.800.000. “Dana bantuan BOP dari pemerintah pusat ini telah disalurkan ke rekening masing-masing lembaga,” kata dia.
Tiap lembaga yang mendapatkan BOP, kata dia,  tidak sama atau berbeda. Untuk  paling kecil menerima bantuan BOP Rp 7,2 juta per satu lembaga dengan rasio 12 anak, sementara yang paling besar menerima BOP Rp 30 juta satu lembaga dengan jumlah 50 anak. “Dengan asumsi per satu anak Rp 600 ribu,” tegasnya.
Cecep menerangkan, saat ini jumlah lembaga Paud, Kober, TK dan lainnya se Kabupaten Cianjur sebanyak 1.483 lembaga. Ini berarti masih banyak yang belum mendapatkan bantuan BOP dikarenakan belum singkonnya data dari Dapodik (Data Pokok Pendidik). “Ke depan mudah-mudahan lembaga pendidikan ini dapat menerima semuanya,” imbuhnya.
Cecep menegaskan, untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan di lapangan. Pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada lembaga penerima bantuan BOP. Isinya, dana BOP telah disalurkan ke rekening masing-masing lembaga dengan ketentuan yang telah tentukan. Kemudian dana bantuan diterima utuh oleh lembaga dengan surat keputusan (sk), Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tahun 2017.
Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur tidak memungut, mengarahkan, mengintruksikan pemotongan iuran, infaq dari dana hibah kepada penerima dengan delik dan dalih apa pun. “Apabila ada yang coba main-main, maka segera laporkan kepada kepada kami,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Seksi Paud, Ruhli Solehudin menerangkan, lembaga penerima BOP merupakan lembaga yang telah lolos verifikasi di tiap kecamatan, sinkron di dalam dapodik dan telah di sk kan oleh bupati cianjur. “Sebelum dana ini turun, kami telah melaksanakan sosialisasi kepada penerima BOP mengenai tata cara penggunaan BOP, termasuk dana ini harus utuh tidak ada pemotongan apa pun,” pungkasnya. Iman Sulaiman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jika Ada Potongan BOP, Segera Laporkan !

Trending Now

Iklan

iklan