Iklan

iklan

Ridwan Kamil Instruksikan Kegiatan Belajar di Rumah

Sunday, March 15, 2020 | 11:37:00 AM WIB Last Updated 2023-11-08T12:59:20Z
CIANJUR, [KC],- Setelah melalui rapat pembahasan dan kajian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dilansir Jabarsindonews.com Keputusan tersebut diambil menyikapi situasi terakhir terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) yang eskalasinya terus menunjukkan peningkatan. Melalui keputusan tersebut, potensi penyebaran Covid-19 di Jabar diharapkan dapat ditekan.

Dalam keputusannya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Jabar dilakukan di rumah selama dua pekan ke depan, mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang.

"Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para Bupati/Wali kota, sekda (sekretaris daerah) terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah," tegas Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).

Kang Emil menekankan, lewat konsep belajar di rumah tersebut, seluruh anak siswa didik di Jabar tetap disiplin menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan kurikulum khusus terkait dengan Covid-19 yang disiapkan oleh dinas pendidikan.

"Dalam dua minggu ke depan, kurikulum tentang Covid -19. Anak-anak tetap mengerjakan PR (pekerjaan rumah), tanpa jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi," jelasnya.

"Anak-anak harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan," sambung Kang Emil.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga mengapresiasi kepala daerah di Jabar yang telah lebih dulu mengambil keputusan terkait aktivitas belajar mengajar di rumah, seperti Kota Depok, Bekasi, dan Bandung.

"Hari ini dipertegas, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA (belajar di rumah," tegas Kang Emil seraya mengimbau Perguruan Tinggi (PT) di Jabar pun mengambil keputusan yang sama.

"Ini berlaku untuk semua daerah, saya sudah koordinasi dengan bupati dan wali kota. Jadi, ini saya Gubernur Jabar, maka semua kalimat saya berlaku untuk 27 daerah (di Jabar)," tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ridwan Kamil Instruksikan Kegiatan Belajar di Rumah

Trending Now

Iklan

iklan